Nama : Agnestasia
Npm : 20211323
Kelas : 1EB21
Tugas softskill minggu 10
Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
1. Perdagangan
Antar Negara
Beberapa
alasan mengapa suatu Negara memerlukan kerjasama dengan Negara lain dalam perkembangan
ekonominya adalah :
v Tidak semua kebutuhan masyarakatnya
dapat dipenuhi oleh komoditi dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan
tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksi barang kebutuhan
tersebut karena terbatasnya konsumen di suatu negara tidak semua hasil produksi
dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar yang berpotensial di negara tetangga.
v Sebagai sarana untuk melakukan
proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing dari suatu Negara dapat
mempelajari bagaimana produk tersebut diproduksi dan cara pendistribusiannya
sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang
sama dengan strategi pasar yang seharusnya lebih baik
Dari sudut
pandang ekonomis dan matematis perdagangan antar Negara dapat mendatangkan surplus
keuntungan dan efisiensi dari tindakan
spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan rill atau
keuntungan berbanding.
2.
Hambatan-hambatan yang terjadi dalam perdagangan mancanegara
Meskipun
setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus
terlaksana dengan baik serta harus saling menguntungkan. Namun seringkali
Negara-negara tersebut membuat suatu kebijakan dalam sektor perdagangan luar
negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi ekspor dan impor
suatu produk.
Akan tetapi,
dengan dicetuskannya era perdagangan bebas/ perdagangan global, maka hambatan
yang selama ini cukup mengelisahkan akan di minimalisasikan juga mungkin akan
dihapuskan. Beberapa bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di
antaranya:
a.
Hamabatan Tarif/Pabean
Tarif adalah
suatu nilai yang ditentukan serta dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri
suatu negara tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff
sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi
impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
- Tarif Ad-volare
Yakni
tarif yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan presentase tertentu dari nilai
komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil
adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya
adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi
$ 1500 setelah ditambah bea masuk tersebut.
- Tarif spesifik
Yaitu tarif
yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah
komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan
dikenakan tariff senilai $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tarif yang
pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tarif akan sama
meskipun nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor
tersebut bisa saja nilai yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor
tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tarif ad-volarem akan
dikenai tarif sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $
500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu
sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi dalam industri dalam negeri
yang cukup diandalkan, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi seiring dengan
persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun
2000-an.
Adapun pengaruh
dari adanya pengenaan tarif terhdap komditi import adalah sebagai berikut :
1. Tidak
adanya tarif menjadikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi
bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya
masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam
negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun. Kebijakan tarif menjadikan
keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan
naiknya tingkat produksi nasional yang dipergunakan relatif lebih besar.
2.
Hambatan Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri
yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi masukkan
komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan
pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor
yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti halnya tarif, tindakan quota ini
tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspor. Indonesia sendiri pernah
menhadapi kuota import yang diterapkan oleh sistem perkonomian di
Amerika.
3.
Hambatan Dumping Meskipun karekteristiknya tidak
seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi masalah bagi suatu Negara
dalam proses perdagangan luar negeri seperti yang dialami akhir ini, dimana
industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri
diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di
luar negeri dibanding kan harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
4.
Hambatan embargo/sanksi ekonomi Sejarah membuktikan bahwa suatu
negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar
wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh
Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di telinga adalah kasus
intervensi Irak, kasus libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang
terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena
sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan
perdagangan lainnya
3.
Sebab-sebab Pemerintah menerapkan Hambatan Perdagangan
Berbagai
pertimbangan yang mendorong pemerintah menrapkan kebijaksanaan hambatan
perdagangan diantaranya adalah :
Tarif dan
quota disamping untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor luar negeri,
dipergunakan untuk lebih menyeimbangakan keadaan naraca pembayaran yang masih
defisit. Dengan dikenakannya tarif dan quota pengeluaran untuk membeli komditi
impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca
pembayaran.
Tarif dan
quota diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf
berkembang, dari serangan komditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu
dewasa. Hal ini perlu dilakukan mengingat sering kali di Negara berkembang
masih banyak industry yang masih belum dapat berproduksi secara efisien
sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang
berasal dari luar negeri. Untuk itulah tariff datau quota diterapkan. Dapat
juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu Negara tidak memiliki persedaiaan
devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa
tersebut.
Tarif
dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah
dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu Negara. Adapaun damping jika
terpaksa ditempuh digunakan memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan
permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
Sedangkan
sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan berbagai
masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorosme dan kemanan
intersnasional. Bagi Negara yang terkena sanksi diharapkan dapat memperbaiki
“sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan Negara lain dan bagi dunia.
4.
Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
1 Neraca pemabayarn luar negeri Indonesia juga
merupakan suatu bentuk pelaporan yang sisitematis mengenai segala transaksi
ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di
sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang
merupakan arus dana masuk (+) pendapatan
dan pos yang merupakan arus dana keluar ( -) pengeluaran.
Namun
demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia
tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia
tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini : 1. Neraca
Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan
kegiatan ekspor dan impor barang suatu produk, baik migas maupun
non-migas.
2. Neraca
Jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan
ekspor impor dalam bidang jasa.
3. Neraca
berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca
jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca
berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
4. Neraca
lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas
modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok)
dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya
yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
5.
Peran Kurs Valuta Asing Dalam Perkonomian Luar Negeri Indonesia
Kurs valuta
asing seing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya)
yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar
misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan
Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam jangka
waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi
sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara. Depresiasi adalah
turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing (Dollar). Misalnya awalnya
$ 1 = Rp. 2.450,- menjadi $1 = Rp. 2.500,-. Dengan kata lain depresiasi Rupiah
menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1
unit Dolar.
Apresiasi
adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah
mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan
Apresiasi/ semakin rendah nilai rupiah terhadap dolar.
Spot Rate,
adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja.
Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut
sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996
kurs $ 1 = Rp. 2.450,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs
tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk
mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar
dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu mata
uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya
perubahan kekuatan permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing yang akan
dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan dan
penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan
permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang
di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga
mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari
sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun
sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
a.
Perubahan selera masyarakat terhadap komditi luar negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka
kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk
mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara
grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari
keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin
banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
b.
Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat
menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran
modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva
penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
c.
Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran
dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih
mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan
menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
d.
Iklim investasi
Prospek dan
iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di
Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke
Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi
(apresiasi). Masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah
depresiasi atau sebaliknya. Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini
berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan
kenyataan perekonomian suatu negara.
http://shakinadwi-mystory.blogspot.com/2012/05/tugas-softskill.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar