Blogger Backgrounds

Rabu, 20 Juni 2012

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia


Nama : Agnestasia
Npm  : 20211323
Kelas : 1EB21
Tugas softskill minggu 10

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
  
    1.  Perdagangan Antar Negara 
Beberapa alasan mengapa suatu Negara memerlukan kerjasama dengan Negara lain dalam perkembangan ekonominya adalah :
v  Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksi barang kebutuhan tersebut karena terbatasnya konsumen di suatu negara tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar  yang berpotensial di negara tetangga. 
v  Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing dari suatu Negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut diproduksi dan cara pendistribusiannya sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama dengan strategi pasar yang seharusnya lebih baik
Dari sudut pandang ekonomis dan matematis perdagangan antar Negara dapat mendatangkan surplus keuntungan dan efisiensi dari  tindakan spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan rill atau keuntungan berbanding.  

2.    Hambatan-hambatan yang terjadi dalam perdagangan mancanegara 

Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik serta harus saling menguntungkan. Namun seringkali Negara-negara tersebut membuat suatu kebijakan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi ekspor dan impor suatu produk. 

Akan tetapi, dengan dicetuskannya era perdagangan bebas/ perdagangan global, maka hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan akan di minimalisasikan juga mungkin akan dihapuskan. Beberapa bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya: 
a.    Hamabatan Tarif/Pabean 
Tarif adalah suatu nilai yang ditentukan serta dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri suatu negara tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni : 
  • Tarif Ad-volare
 Yakni tarif yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan presentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500 setelah ditambah bea masuk tersebut. 
  •   Tarif spesifik 
Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senilai $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tarif yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tarif akan sama meskipun nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilai yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tarif ad-volarem akan dikenai tarif sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi dalam industri dalam negeri yang cukup diandalkan, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi seiring dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an. 
Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tarif terhdap komditi import adalah sebagai berikut :

1. Tidak adanya tarif menjadikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun. Kebijakan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya tingkat produksi nasional yang dipergunakan relatif lebih besar. 
 2.    Hambatan Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti halnya tarif, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspor. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan oleh sistem perkonomian di Amerika. 
 3.   Hambatan Dumping Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negeri seperti yang dialami akhir ini, dimana industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding kan harga di dalam negeri untuk produk yang sama. 
4.    Hambatan embargo/sanksi ekonomi Sejarah membuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di telinga adalah kasus intervensi Irak, kasus libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya 

3.    Sebab-sebab Pemerintah menerapkan Hambatan Perdagangan 
Berbagai pertimbangan yang mendorong pemerintah menrapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah : 

Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangakan keadaan naraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif dan quota pengeluaran untuk membeli komditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran.

Tarif dan quota diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu dewasa. Hal ini perlu dilakukan mengingat sering kali di Negara berkembang masih banyak industry yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tariff datau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu Negara tidak memiliki persedaiaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat devisa tersebut.

 Tarif dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu Negara. Adapaun damping jika terpaksa ditempuh digunakan memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. 
Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorosme dan kemanan intersnasional. Bagi Negara yang terkena sanksi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan Negara lain dan bagi dunia. 

4.   Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia 

 1 Neraca pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sisitematis mengenai segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (+)  pendapatan dan pos yang merupakan arus dana keluar ( -) pengeluaran.
Namun demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini : 1.   Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang suatu produk, baik migas maupun non-migas. 
2.   Neraca Jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor dalam bidang jasa. 
3.   Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya. 
4.  Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.

5.    Peran Kurs Valuta Asing Dalam Perkonomian Luar Negeri Indonesia 
Kurs valuta asing seing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam jangka waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara. Depresiasi adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing (Dollar). Misalnya awalnya $ 1 = Rp. 2.450,- menjadi $1 = Rp. 2.500,-. Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dolar. 
Apresiasi adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan Apresiasi/ semakin rendah nilai rupiah terhadap dolar. 
Spot Rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.450,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi. 
Sulit untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan. 
Perubahan permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya : 
a.    Perubahan selera masyarakat terhadap komditi luar negeri 
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan  akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $. 
b.    Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga 
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik). 
c.    Perubahan tingkat inflasi 
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut. 
d.    Iklim investasi 
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).  Masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan perekonomian suatu negara. 

http://shakinadwi-mystory.blogspot.com/2012/05/tugas-softskill.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar