Nama : Agnestasia
Kelas: 1EB21
NPM : 20211323
Tugas Softskill minggu 11
Kebijakan Pemerintah
Kebijakan
Periode selama 1966-1969
Pada periode
1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses
perbaikan dan penghapusan semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama
yang mengandung unsur komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk
menekan tingkat inflasi yang tinggi karena pemerintahan orde
lama. Pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan
efektif terutama dari faham-faham komunisme. Titik beratnya, yaitu penurunan
tingkat inflasi, proses produksi yang tidak efektif dan efisien, penggunaan
pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan,
serta penekanaan tingkat inflasi dari 650% - 10%
Kebijakan
Pelita I
Pada periode
pelita I perekonomiaan Indonesia sedang kurang baik, dimana Indonesia sedang
mengalami tinggkat pengangguran yang tinggi. Sementara itu pemerintah
menyempurnakan peraturan mengenai Tata Niaga bidang Eksport dan Import yang
mendevaluasi mata uang rupiah terhadap dollar. Keadaan ini megakibatkan
perekomonian kekurangan dana semetara itu perekonomian didesak untuk mendapatkan
dana yang besar untuk investasi agar menambah lapangan pekerjaan.
1. PP No. 16
Tahun 1970 à penyempurnaan tataniaga ekspor dan impor.
2. PP bulan
Agustus 1971 mengenai devaluasi rupiah terhadap dollar Amerika.
dengan
sasaran pokoknya yaitu;
·
Kestabilan
haga bahan pokok
·
Peningkatan
nilai ekspor
·
Kelancaran
impor
·
Penyebaran
barang di dalam negeri
Kebijakan
Pelita II
Sasaran yang
hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan
prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Pelita II
berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun.
Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industry juga terjadi kenaikan produksi.
Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di talah bangun mendorong
kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil
(KIK)
.
Kebijakan
Pelita III
Lebih
menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang
adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan
ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan
nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. kebijakan-kebijakan
pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
·
Paket
Januari 1982
·
Paket
kebijaksanaan imbal beli
·
Kebijaksanaan
Devaluasi 1983
Kebijakan
Pelita IV
Menitik
beratkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada
pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri
sendiri, baik industri berat maupun industri ringan. Selain swasembada pangan,
pelita IV juga dilakukan program KB dan rumah untuk keluarga.
Kebijakan
Pelita V
Menitik
beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan
dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya dan sektor industri khususnya
industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga
kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat
menghasilkan mesin mesin industri.
Pelita V
adalah akhir dari ploa pembangunan jangka panjang tahap pertama.
Kebijakan
Moneter
Kebijakan
Moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara
untuk perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan
moneter digolongkan menjadi dua dalam pengaturan jumlah uang yang beredar pada
masyarakat, yaitu:
- Kebijakan Moneter Ekspansif: kebijakan menambah jumlah uang yang edar.
- Kebijakan Moneter Kontraktif: kebijakan mengurangi jumlah uang yang edar.
Empat
instrument untuk menjalankan kebijakan moneter, yaitu operasi Pasar Terbuka,
Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral.
Kebijakan
Fiskal
Kebijakan
fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran
Negara. Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami
inflasi, maka pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat
dengan cara memperkecil pembelanjaan atau menaikkan pajak agar tercipta
kestabilan lagi. Tujuan kebijakan fiskal yaitu untuk mempengaruhi
jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan cara memperbesar dan
memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah
(Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi
tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan
Fiskal dan Moneter di Luar Negeri
Kebijakan
Menekan Pengeluaran
dilakukan
dengan cara mengurangi pengeluaran konsumsi. Dengan cara menaikkan pajak
pendapatan, menaikkan tingkat bunga, mengurangi pengeluaran pemerintah.
Kebijakan
Memindahkan Pengeluaran
Dengan cara
1. Memaksa:
Mengenakan tarif dan atau kuota, mengawasi pemakaian valuta asing.
2.
Rangsangan: mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor,
memberantas pungli dan biaya siluman, menstabilkan harga dan upah di dalam
negeri, melakukan devaluasi
Kebijakan
Subsidi BBM
Pada tahun
ini banyaknya kontroversi yang dibahas oleh masyarakat yang berkaitan dengan
rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM secara bertahap karena secara
bertahap ini pula subsidi terhadap BBM akan dihapuskan oleh Negara. Banyak yang
tidak setuju atas kenaikan dan penghapusan BBM oleh kalangan masyarakat
menengah kebawah. Pemerintah melakukan kebijakan itu karena untuk mengseimbangkan
anggaran belanja tahunan negara kita dan mengikuti kenaikan minyak dunia. Oleh
karena itu, pemerintah sangat terpaksa melakukan kebijakan tersebut.
Dalam
kebijakan ini akan membahas Kebijaksanaan pemerintah dalam penghapusan subsidi
BBM yang pada akhirnya menaikkan harga BBM di Indonesia itu dan cara penyaluran
dana sisa anggaran subsidi BBM itu yang menurut perhitungan APBN jumlah itu
sekitar 800 miliar rupiah.
Sumber:
http://staffsite.gunadarma.ac.id/mukhyi/index.php?stateid=download&id=27134&part=files(DR.
MOHAMMAD ABDUL MHUKYI, SE., MM/FAKULTAS EKONOMI/UNIVERSITAS GUNADARMA JAKARTA)
http://herdy92.wordpress.com/2012/04/13/kebijakan-pemerintah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar