Blogger Backgrounds

Senin, 20 April 2015

Suku Bunga Naik, KPR Terancam Macet

NAMA       : AGNESTASIA

NPM           : 20211323


Suku Bunga Naik, KPR
Terancam Macet



JAKARTA – Naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) ke level 7,75 persen pada November 2014 berimbas pada suku bunga perbankan, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR). Suku bunga KPR diperkirakan naik dari 10 sampai 11 persen menjadi 13,5 hingga 14 persen pada awal tahun ini.
”Kalau sebelum kenaikan konsumen mencicil kira-kira Rp 1 juta sampai Rp 1,3 juta per bulan untuk rumah seharga Rp 100 juta hingga Rp 150 jutaan, ketika suku bunga naik, cicilannya meningkat jadi Rp 1,6 juta sampai Rp 1,8 juta per bulan atau naik rata-rata 30 persen. Dipastikan, daya beli masyarakat akan tergerus,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda di Jakarta akhir pekan lalu (3/1).
Kondisi itu terjadi karena umumnya pada dua tahun terakhir perbankan mengenakan suku bunga relatif rendah dengan gimmick fixed selama dua tahun dengan kisaran suku bunga waktu itu 6,5–8 persen. ”Nah, tahun depan para nasabah ini sudah tidak dapat menikmati fasilitas bunga fixedtersebut bersamaan dengan naiknya suku bunga KPR yang ada,” ungkapnya.
Saat ini Ali mendapat info bahwa kalangan perbankan mulai khawatir dengan meningkatnya jumlah nasabah KPR yang menunggak cicilan. Meski tingkat kredit macet (non performing loan/NPL) relatif masih aman di bawah 3 persen, kecenderungan meningkatnya NPL itu mulai terasa. ”Potensi macet tidak hanya berasal dari konsumen segmen menengah bawah, tapi juga segmen menengah atas,” sebutnya.
Segmen menengah ke atas pun mulai dibayangi tunggakan karena banyak yang mempunyai KPR lebih dari satu, bahkan sampai lima hingga tujuh akun KPR. ”Yang membuat dampaknya akan semakin besar ketika rumah-rumah yang mereka beli dengan KPR itu sulit untuk dijual kembali karena kemungkinan harga sudah terlalu tinggi. Apalagi, saat ini pasar perumahan sedang melambat,” tambahnya.
Meski begitu, di tengah siklus perlambatan pasar perumahan, sektor kawasan industri diperkirakan segera bangkit. Wilayah-wilayah dengan economic base kawasan industri diperkirakan mengalami tren naik pada 2015. ”Bukan hanya sektor industri, properti-properti komersial penunjang di wilayah tersebut akan turut naik. Seperti hunian untuk para ekspatriat atau pergudangan,” jelasnya.
Melihat pergerakan yang ada, Ali memperkirakan pasar kawasan industri bergerak mulai Cikarang hingga Surabaya dengan adanya poros industri sepanjang Pulau Jawa. Selain itu, zona-zona kawasan industri di luar Jawa, khususnya Indonesia bagian timur, segera menjadi incaran investor. ”Kalau itu terus terjadi, pada 2016 sektor ruang perkantoran juga akan tumbuh,” ucapnya. 

Ø  KESIMPULAN:
Dari artikel diatas dapat disimpulkan bahwa naiknya suku bunga KPR hingga mencapai 2- 3% dari dari suku bunga awal dapat diperkirakan menurunnya daya beli masyarakat terhadap property sehingga dapat mengakibatkan penurunan permintaan kredit pemilikan rumah terhadap bank dan dapat menyebabkan kredit macet bagi perkreditan yang sedang berjalan.


Ø  SARAN :
Bank Indonesia dan Pemerintah harus berkoordinasi mengenai suku bunga perkreditan rumah berdasarkan rate / harga rumahnya semakin mahal harga rumah seharusnya bunga semakin tinggi begitu juga sebaliknya harga rumah yang rendah rate bunga rendah, jadi disesuaikan dengan segmen pasar.