NAMA : AGNESTASIA
NPM : 20211323
Suku Bunga Naik, KPR
Terancam Macet
JAKARTA – Naiknya
suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate)
ke level 7,75 persen pada November 2014 berimbas pada suku bunga perbankan,
termasuk kredit pemilikan rumah (KPR). Suku bunga KPR diperkirakan naik dari 10
sampai 11 persen menjadi 13,5 hingga 14 persen pada awal tahun ini.
”Kalau sebelum kenaikan konsumen mencicil kira-kira Rp 1
juta sampai Rp 1,3 juta per bulan untuk rumah seharga Rp 100 juta hingga Rp 150
jutaan, ketika suku bunga naik, cicilannya meningkat jadi Rp 1,6 juta sampai Rp
1,8 juta per bulan atau naik rata-rata 30 persen. Dipastikan, daya beli
masyarakat akan tergerus,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali
Tranghanda di Jakarta akhir pekan lalu (3/1).
Kondisi itu terjadi karena
umumnya pada dua tahun terakhir perbankan mengenakan suku bunga relatif rendah
dengan gimmick fixed selama dua tahun dengan kisaran suku
bunga waktu itu 6,5–8 persen. ”Nah, tahun depan para nasabah ini sudah tidak
dapat menikmati fasilitas bunga fixedtersebut
bersamaan dengan naiknya suku bunga KPR yang ada,” ungkapnya.
Saat ini Ali mendapat info bahwa
kalangan perbankan mulai khawatir dengan meningkatnya jumlah nasabah KPR yang
menunggak cicilan. Meski tingkat kredit macet (non performing loan/NPL)
relatif masih aman di bawah 3 persen, kecenderungan meningkatnya NPL itu mulai
terasa. ”Potensi macet tidak hanya berasal dari konsumen segmen menengah bawah,
tapi juga segmen menengah atas,” sebutnya.
Segmen menengah ke atas pun mulai dibayangi tunggakan
karena banyak yang mempunyai KPR lebih dari satu, bahkan sampai lima hingga
tujuh akun KPR. ”Yang membuat dampaknya akan semakin besar ketika rumah-rumah
yang mereka beli dengan KPR itu sulit untuk dijual kembali karena kemungkinan
harga sudah terlalu tinggi. Apalagi, saat ini pasar perumahan sedang melambat,”
tambahnya.
Meski begitu, di tengah siklus
perlambatan pasar perumahan, sektor kawasan industri diperkirakan segera
bangkit. Wilayah-wilayah dengan economic base kawasan industri diperkirakan
mengalami tren naik pada 2015. ”Bukan hanya sektor industri, properti-properti
komersial penunjang di wilayah tersebut akan turut naik. Seperti hunian untuk
para ekspatriat atau pergudangan,” jelasnya.
Melihat pergerakan yang ada, Ali
memperkirakan pasar kawasan industri bergerak mulai Cikarang hingga Surabaya
dengan adanya poros industri sepanjang Pulau Jawa. Selain itu, zona-zona
kawasan industri di luar Jawa, khususnya Indonesia bagian timur, segera menjadi
incaran investor. ”Kalau itu terus terjadi, pada 2016 sektor ruang perkantoran
juga akan tumbuh,” ucapnya.
Ø KESIMPULAN:
Dari
artikel diatas dapat disimpulkan bahwa naiknya suku bunga KPR hingga mencapai
2- 3% dari dari suku bunga awal dapat diperkirakan menurunnya daya beli
masyarakat terhadap property sehingga dapat mengakibatkan penurunan permintaan
kredit pemilikan rumah terhadap bank dan dapat menyebabkan kredit macet bagi perkreditan
yang sedang berjalan.
Ø SARAN
:
Bank
Indonesia dan Pemerintah harus berkoordinasi mengenai suku bunga perkreditan
rumah berdasarkan rate / harga rumahnya semakin mahal harga rumah seharusnya
bunga semakin tinggi begitu juga sebaliknya harga rumah yang rendah rate bunga
rendah, jadi disesuaikan dengan segmen pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar